Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga
Besar Mahasiswa Almuslim (KBMA) telah berlangsung selama empat hari terhitung
sejak tanggal 29 Desember 2014 sampai dengan 1 Januari 2015 di Aula FKIP Kampus
Induk Umuslim. Pada rancangan awalnya Mubes KBMA hanya dijadwalkan tiga hari
oleh DPM/MPM, namun karena ketidakdisiplinan sebagian ormawa membuat acara ini
tidak terealisasi sesuai dengan rundown acara.
Amatan Suara Almuslim, Mubes juga berlangsung
cukup alot dengan pendapat-pendapat yang pro dan kontra. Meskipun demikian, Mubes
tetap berlangsung tertib. Ketika tidak ada keputusan yang bisa diambil dengan
musyawarah untuk mencapai mufakat maka diarahkan dengan lobi dan voting suara.
Sidang Mubes KBMA pada hari pertama
dipimpin oleh presidium sementara oleh pengurus teras DPM yaitu, Saiful Qadri,
Kiki Rishki Ananda dan Nanda Safarati. Sidang Pleno I dibuka pada pukul 14:30
WIB dan ditutup pada pukul 17:30 WIB. Pada hari pertama ini ormawa membahas
tentang agenda acara, tata tertib Mubes dan pemilihan presidium sidang tetap. Adapun
presidium sidang tetap yang terpilih adalah Suwandi (BEM Teknik), Mutia Zuhra (LPM
SA) dan Nurul Aini (LDK Formada).
Pada hari kedua, PEMA, DPM/MPM dan KIP
periode 2013-2014 mempresentasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) selama kepengurusannya
dalam sidang Pleno II. Kemudian berlanjut dengan pembahasan AD/ART Ormawa
Universitas Almuslim.
Pada hari ketiga, Rabu (31/12/2014) peserta
Mubes KBMA membahas tentang AD/ART ormawa karena masih ada yang belum terbahas
pada hari kedua dan dilanjutkan dengan pembahasan aturan umum ormawa hingga
pukul 20:20 WIB.
Mubes pada hari ke empat ormawa telah
membahas tentang kelanjutan aturan umum ormawa dan pemilihan pengurus DMP/MPM
baru periode 2014-2015. Mubes hari terakhir ini ditutup pada pukul16:45 WIB.
Hasil Mubes menjadi hierarki
tertinggi Keluarga Besar Mahasiswa Almuslim (KBMA) dan ketetapan ini berlaku
sejak ditetapkan pada hari ini, Kamis (1/1/2015). [Mutiawati]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar