Dok: LPM SA |
Bireuen-
Lembaga Pers Mahasiswa Suara Almuslim (LPM SA) mengadakan Pelatihan Jurnalistik
Tingkat Dasar (PJTD) di Aula FKIP Umuslim. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari mulai
18 s.d 19 Februari ini diikuti oleh 25 mahasiswa dari Umuslim, IAI Almuslim,
STIE Kebangsaan dan STAIN Malikussaleh.
"Pelatihan ini dilakukan setiap tahun
oleh LPM SA untuk membekali kader baru SA dan mahasiswa umum yang tertarik
dalam tulis menulis berita", ucap Suhaina selaku ketua panitia.
Suhaina
menambahkan bahwa dihari kedua pelatihan ini (19/2) peserta dibekali dengan materi
Teknik Reportase dan Menembus Narasumber yang dibawakan oleh Hamdani, materi
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dipaparkan oleh Murni M. Nasir dan Reportase
langsung di seputar Pasar Matangglumpandua usai materi.
"Sangat
penting bagi seorang wartawan untuk mengetahui dan mematuhi KEJ dalam
menjalankan tugas kewartawanan" ujar murni
Murni
juga mengatakan KEJ untuk wartawan bukan hanya ada di Indonesia, tapi juga
di luar negeri. KEJ diatur oleh Dewan Pers sebagai acuan supaya tidak menjadi
wartawan bodrex atau wartawan saket ulee (red: sakit kepala) di lapangan.
“Wartawan
harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan
tidak beritikad buruk. Berita tidak terintervensi pihak lain dan harus benar
sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi”, Jelas Murni yang juga merupakan
Pimpinan Umum LPM SA periode 2012/2013.
Amatan
Suara Almuslim, pelatihan ditutup dengan bedah berita bersama Muhajir Juli. Berita tersebut merupakan hasil liputan peserta PJTD 2015.
[Sarmila]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar